Menhub Tegaskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tak Disubsidi

Kereta Cepat Jakarta-Bandung. | Ist
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan mendapatkan subsidi tarif atau public service obligation (PSO).

“Jawab singkat, tidak ada (subsidi tarif),” ungkapkan ketika rapat kerja dengan Komisi V DPR pada Kamis, 7/9/2023.

Jawaban ini sebagai respons pertanyaan dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Sigit Susiantono yang mengungkit pernyataan Budi soal tidak adanya subsidi tarif.

Sigit juga mengungkapkan jika memang ada subsidi, ini harus dicantumkan dalam daftar alokasi anggaran Kementerian Perhubungan di 2024.

“Pak Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi) pernah menyatakan bahwa PSO untuk KCJB itu tidak ada. Sementara, Pak Presiden (Joko Widodo) itu menyatakan bahwa akan memberikan subsidi tarif atau PSO kepada KCJB. Kami minta penegasan saja, apakah ada subsidi PSO di daftar ditjen-ditjen yang ada di Kemenhub?” tanyanya kepada Budi.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat melontarkan transportasi publik harus disubsidi, termasuk KCJB.

Ia menyebut subsidi perlu diberikan demi mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Kendati, ia enggan menyebutkan nominal subsidi untuk kereta cepat. Menurutnya, subsidi nanti diatur Menhub Budi Karya Sumadi.

“Baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya TransJakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas usai menjajal LRT Jabodebek pada Kamis, 10/8/2023.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan harga tiket KCJB kemungkinan besar tak akan lebih mahal dari Rp250 ribu.

Ketentuan itu merupakan permintaan Kemenhub.*