FORUM KEADILAN – Fauziah, Ibu Imam Masykur (25), korban penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres hingga tewas, mengaku mendapatkan telepon dari pelaku untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah, Senin, 28/8/2023.
Fauziah bahkan menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya.
Menurut Fauziah, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.
“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya.
Keluarga korban bahkan menyebut agar pelaku bersabar karena pihak keluarga akan mengupayakan untuk mencari uang tersebut.
Namun, pihak keluarga malah didengarkan jeritan penyiksaan korban.
Setelah telepon untuk meminta tebusan tersebut, pihak keluarga mengaku sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak pelaku.
Rekan-rekan korban bahkan kesulitan untuk melacak IM.
Kasus itu juga sempat dilaporkan oleh rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Namun, Imam ditemukan telah meninggal dunia.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh dihukum mati.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono pada Senin, 28/8/2023.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.
Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.*