Penolakan PK Moeldoko Kado Terindah AHY

AHY saat konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11/8/2023 | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan
AHY saat konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11/8/2023 | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Putusan Mahkamah Agung (MA) menjadi kado terindah di hari ulang tahun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko, melepaskan Partai Demokrat dari jerat pembegal partai.

Diketahui, MA menolak PK yang diajukan Moeldoko pada Kamis, 10/8/2023, dan 10 Agustus merupakan hari ulang tahun AHY.

Bacaan Lainnya

“Secara pribadi saya juga sangat bersyukur, karena berita baik ini diterima bertepatan hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” ucap AHY saat konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 11/8.

AHY menjelaskan, ada dua dampak dari PK yang diajukan oleh Moeldoko. Pertama, secara internal PK tersebut mengganggu psikologis para kader Demokrat.

“Kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai,” imbuhnya.

Kader-kader Demokrat khawatir kalau partainya dirampas begitu saja oleh para pembegal partai.

Sedangkan secara eksternal, PK Moeldoko menciptakan keraguan masyarakat di tengah pembangunan koalisi.

Namun pasca-ditolaknya PK Moeldoko, AHY dapat bernapas lega. Putra dari Presiden ke-6 Republik Indonesia itu pun berterima kasih kepada MA dan para hakim yang menyidang perkara kisruhnya Demokrat.

Rasa terima kasih itu juga sampaikan kepada para kader, dan Kementerian Hukum dan HAM yang menurutnya sudah berkomitmen dalam penegakan hukum.

Agus menyebut, Ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ikut bersyukur. SBY menyampaikan kepadanya bahwa penolakan PK Moeldoko memberikan harapan yang baik bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia.

“Tiba-tiba ada orang yang ingin merampas Demokrat ini dengan cara-cara ilegal, cara-cara di luar nalar dan etika. Tentu bukan hanya kader tetapi beliau juga yang tak bisa menerima,” ungkapnya.

AHY menegaskan, pihaknya mungkin memaafkan kubu Moeldoko. Tetapi mereka tidak akan melupakannya begitu saja.

“Bagian tidak melupakan itu banyak aspeknya. Kita lihat saja,” tuturnya.

Tetapi, soal langkah apa yang akan AHY ambil ke depannya masih rahasia.

Sebelumnya diberitakan, MA menolak PK yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat pada Kamis, 10/8.

Perkara ini berawal dari pemilihan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Maret 2021 lalu.

Sebagai Ketua Demokrat versi Kongres Jakarta 2020, AHY menyatakan bahwa KLB Deli Serdang ilegal. Alasannya, melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga mereka (AD/ART).

Dalam AD/ART Demokrat, pergelaran KLB harus melalui izin SBY. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tidak menerima pendaftaran kepengurusan KLB Deli Serdang karena dokumennya tidak lengkap.

Tak terima, Moeldoko lantas menggugat AD/ART Demokrat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam gugatan, mereka menyalahkan AD/ART yang menyebut pergelaran KLB harus seizin SBY.

PN Jakarta Pusat menggugurkan gugatan tersebut. Tetapi setelahnya, Moeldoko mengalihkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di PTUN, Lagi-lagi gugatan Moeldoko ditolak. Penolakan itu diperkuat dengan putusan tingkat banding, kasasi, dan berujung pada penolakan PK.*

LaporanĀ Charlie Adolf Lumban Tobing

Pos terkait