Kamis, 31 Juli 2025
Menu

Saksi Sidang Proyek BTS 4G Akui Ada Penggelembungan Dana Triliunan

Redaksi
Kepala Biro Perencanaan Kemkominfo Arifin Saleh Lubis
Kepala Biro Perencanaan Kemkominfo Arifin Saleh Lubis | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Proyek BTS 4G Kominfo ternyata sudah bermasalah sejak awal perencanaan.

Diketahui ada 7904 data yang terlalu cepat diserahkan hingga adanya penggelembungan dana sebesar 366 persen.

Hal ini terungkap saat tiga saksi dihadirkan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 1/8/2023.

Ketiga saksi tersebut adalah Kepala Biro Perencanaan Kemkominfo Arifin Saleh Lubis, Kasubdit/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemkominfo Indra Apriadi, serta Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kemkominfo Doddy Setiadi.

Arifin menyebut bahwa anggaran proyek BTS mulanya Rp1 triliun untuk 4.200 tower BTS. Namun di perjalanannya ada penambahan anggaran sehingga menjadi Rp12,51 triliun.

Penambahan anggaran itu pun disetujui.

“Prosesnya ada dua, yang pertama melalui proses pagu biasa, jadi dari anggaran Rp 1 triliun ada penambahan anggaran pada pagu anggaran Rp12,51 triliun kemudian 2022 itu ada usulan pemanfaatan PNBP yang dihasilkan unit eselon 1, jadi di tahun 2021 itu harusnya 4.200 atau total semua ada 6.645 BTS itu tidak bisa dipenuhi semuanya,” kata Arifin.

Arifin mengatakan anggaran Rp12,5 triliun untuk 4.200 BTS harus selesai pada 31 Desember 2021. Namun kenyataannya, kata Arifin, sulit untuk dilakukan.

Arifin mengatakan pihaknya sulit menerima laporan mengenai proyek BTS. Kata Arifin, ada aplikasi pantau untuk melaporkan secara administrasi mengenai hal itu, tapi hanya bisa dilihat oleh para pejabat eselon 1 di Kominfo.

Hakim pun menegaskan jika seharusnya Arifin tahu proses pembangunan proyek BTS yang sudah direncanakannya di Biro Perencanaan.

Hakim pun melanjutkan jika pejabat tidak memikirkan keberlanjutan proyek dan hanya di tahap perencanaan, maka hanya akan menghabiskan uang negara.*