FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDIP Puan Maharani kini tengah giat melakukan gerilya politik jelang Pemilu 2024. Gerilya yang dibungkus diksi safari tersebut menempatkan Puan sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi dan konsolidasi politik baik internal maupun eksternal partai.
Rangkaian safari politik yang tengah dijajaki Puan jelas memberi kesan PDIP sebagai pengendali atau gerbong lokomotifnya. Kesan superioritas itu terasa nyata.
Kecerdikan Puan mencermati dinamika dan menggamit ketua umum maupun parpol yang sedang dirundung masalah patut diacungi jempol.
Salah satunya lewat pertemuan dengan Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang sedang kalut akibat manuver internal Golkar menginisiasi munaslub dan proses hukum dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di kejaksaan.
Pertemuan itu bahkan menghasilkan sebuah langkah konkrit berupa pembentukan tim teknis antarkedua partai dalam menyongsong pilpres 2024.
Kesepakatan keduanya diwakili oleh bahasa simbol ketika Airlangga Hartarto memberikan buket bunga berwarna merah kuning kepada Puan. Airlangga menyebutnya sebagai bunga politik.
“Ini bunga spesial merah kuning. Dan ini bunga politik,” ucap Airlangga.
“Semoga berlanjut sampai 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024), hari valentine, hari kasih sayang,” timpal Puan menyunggingkan senyum, merespons pemberian Airlangga.
Langkah catur politik PDIP di bawah koordinasi Puan Maharani diyakini tak berhenti sampai di situ.
Sebuah agenda pertemuan yang masih tertunda dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh tampaknya segera terealisasi.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komarudin menyebut pertemuan Puan dengan Airlangga Hartarto dan rencana pertemuan dengan Surya Paloh merupakan upaya menundukkan dua partai yang masih belum menentukan arah koalisi jelang Pemilu 2024.
“Ya bisa saja terjadi, mungkin-mungkin saja, menyandera kader-kader politik dengan kasus-kasus ketua umum maupun kader inti partai seperti Golkar dan Nasdem agar keduanya tunduk pada PDIP, itu mungkin,” ujar Ujang kepada Forum Keadilan pada Jumat, 28/7/2023.
Ujang memandang, menggunakan tangan hukum untuk kepentingan politik sudah biasa terjadi.
“Penggunaan hukum untuk kepentingan politik sejak lama, setiap rezim dan terjadi juga pada saat ini. Oleh karena itu, ada dugaan, ada pandangan dari masyarakat yang mengatakan pertemuan Puan dengan Surya Paloh maupun Airlangga untuk nge-deal masalah kasus BTS dan CPO. Mungkin-mungkin saja,” ungkap Ujang pada Forum Keadilan pada Jumat, 28/7/2023.
Secara blak-blakan, Ujang menyebut jika dari dua partai tersebut, ada yang akan menyerah dan memutar arah koalisi mereka untuk bergabung dengan PDIP dan mengusung Ganjar Pranowo sebagai presiden.
Dari dua kasus yang tengah bergulir dan bernuansa politik ini, Ujang juga menyebut hanya satu kasus yang berhasil ditaklukan oleh penegak hukum.
“Ya kelihatannya kasus CPO, karena kan Airlangga Hartarto masih belum tersangka masih tersandera dalam kasusnya kan gitu. Sedangkan kalau kasus BTS itu kan, Johnny G Plate itu sudah tersangka bahkan ditahan dan bergulir di pengadilan, jadi kelihatannya yang nge-deal itu di kasus CPO itu,” sambungnya.
Berbeda dengan Ujang yang menyebut pertemuan Puan dengan para petinggi partai kental dengan nuansa hukum yang tengah bergulir, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar membeberkan pendapatnya.
Menurut Fickar, itu hanya persepsi saja. Ia berpendapat sebesar apapun unsur politik yang ada pada kasus BTS dan CPO, jika sudah ada alat bukti sudah ditemukan, maka akan tetap diproses hukum.
“Menurut saya kasus CPO dan BTS ini, sebesar apapun unsur politik kalau secara yuridis tidak ada dukungan ya tidak jadi perkara itu. Seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka minimal ada 2 alat bukti yang mendudukan dia sebagai tersangka. Sekarang ini ada intervensi politik, sebesar apapun intervensi politik kalau tidak ada 2 alat bukti nggak jadi itu kasus,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat 28/7/2023.
Ia juga menambahkan, adanya intervensi politik hanya sebuah persepsi sebagian pihak yang mengaitkan dengan kasus itu.*