Bareskrim Gandeng PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Panji Gumilang

Panji Gumilang
Panji Gumilang | Ist

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri bakal membentuk tim demi mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan di rekening pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Bahkan pihak Bareskrim akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya

“Itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk untuk dibagi tugasnya masing-masing. Siapa yang harus koordinasi ke PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya supaya menjadi terang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho pada Jumat, 7/7/2023.

Soal pengusutan kasus tersebut, Shandi menyebut hal ini bergantung pada hasil keterangan yang sudah diambil oleh pihak Bareskrim.

“Saat ini kan baru satu (informasi) dan ada informasi banyak dari masyarakat. Baik itu melalui media online dan media sosial. Itu semua akan menjadi bahan untuk bisa diverifikasi,” lanjut Shandi.

Diketahui PPATK telah memblokir semua rekening pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah juga membenarkan soal adanya pemblokiran terhadap rekening milik Panji.

“Rekening yang diblokir adalah rekening yang sebelumnya disampaikan Pak Mahfud,” kata Natsir kepada Forum Keadilan.

Pemblokiran menurut Natsir dilakukan dalam rangka pihaknya melakukan analisis yang selanjutnya akan diserahkan kepada institusi penegak hukum, dalam hal ini polri.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, Mahfud MD membeberkan temuan mengejutkan terkait kepemilikan 256 rekening Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpinnya.

Ratusan rekening milik Panji tersebut, kata Mahfud, terdaftar atas enam nama yang berbeda.

“256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud.

Mahfud mengungkap terdapat 289 rekening yang sedang dianalisis PPATK terkait adanya keterlibatan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).*

Pos terkait