FORUM KEADILAN – Polri akan membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat kepolisian daerah (Polda).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan dua direktorat baru di level Polda tersebut menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Ke depan Polri akan membentuk struktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang di tingkat Bareskrim, Polda jajaran sesuai arahan Presiden RI,” kata Kapolri di acara Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Tindak pidana perdagangan orang saat ubu merupakan salah satu fokus kejahatan extra ordinary crime yang ditangani Polri dengan serius. Sejak dibentuk Kapolri pada tanggal 4 Juni 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO berhasil menyelamatkan 1.826 korban kejahatan ini. Pembentukan Satgas diungkapkannya sebagai bentuk upaya pemberantasan TPPO dari hulu ke hilir.
“Dengan hasil seperti ini ada 642 orang tersangka dan penyelamatan 1.826 korban, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyepakati percepatan pembentukan Direktorat TPPO di bawah naungan Bareskrim Polri.
“Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan. Oleh karena itu, akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk mempertimbangkan unsur PPA dalam direktorat ini, sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga usai rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa, 6/6/2023,
Data dimiliki Polri, sejak tahun 2020-2023 korban TPPO didominasi oleh perempuan dengan jumlah 1271 orang. Rinciannya, 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan. Beberapa modus dicatat Polri dalam TPPO yaitu pekerja migran indonesia (PMI), wanita tuna susila (WTS), pekerja rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), dan penipuan/scam.
“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” tukas Kapolri.
Sigit mengusulkan Direktorat PPA dan TPPO akan membawahi 5 sub direktorat, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara. *