Rabu, 23 Juli 2025
Menu

14 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dievakuasi

Redaksi
14 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dievakuasi | ist
14 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dievakuasi | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Perwakilan TNI yang ditugaskan di kantor atase pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar mengevakuasi 14 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Sebanyak 14 orang itu diselamatkan dengan melaksanakan penjemputan oleh pihak Athan Indonesia di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar, pada Jumat, 23/6/2023.

Menurut informasi yang diterima oleh Puspen TNI, diperkirakan pada Kamis, 22/6 pukul 10.00 waktu setempat, kantor Athan Indonesia di Myanmar bergerak membantu Warna Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Laukkaing.

Sekitar 14 orang WNI telah diizinkan untuk dipulangkan oleh pihak perusahaan dan diantarkan perusahaan menuju Mandalay (sekitar 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat.

Selanjutnya korban TPPO tersebut dipindahkan ke bus untuk dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam).

Saat ini, 14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon dan ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka melengkapi administrasi, sehingga pemulangan korban TPPO ke Tanah Air dapat berjalan sesuai dengan rencana.*