FORUM KEADILAN – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat merupakan fenomena baru.
“Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” ungkapnya pada Kamis, 22/6/2023.
Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren tersebut, Mahfud MD menyebut hal itu masih terus didalami.
Mahfud juga menyebut akan mendalami soal sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyatakan bahwa syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dari ajaran Islam pada umumnya.
“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan pihaknya berharap tim investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat bisa bekerja secara maksimal.
Sementara Kementerian Agama masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh MUI dan Pemprov Jawa Barat terkait aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, yang belakangan menimbulkan kontroversi.
“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.
Kamaruddin juga menyebut nasib pesantren tersebut ditentukan setelah pihak kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh soal lembaga pendidikan tersebut.*