FORUM KEADILAN – Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM memulai babak baru.
Polda Metro Jaya menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam kasus tersebut, nama Ketua KPK Firli Bahuri mencuat dan tidak menutup akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Terkait dengan hal tersebut, pihak KPK menyebut siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan mengenai kebocoran dokumen penyelidikan tersebut.
“Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh Polda Metro dan KPK sendiri, apakah pegawainya akan dipanggil dan diperiksa tentu kami mendukung proses itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 20/6/2023.
Kata Ali, kebocoran dokumen penyelidikan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang melakukannya.
“Karena kebocoran dalam proses penegakan hukum siapapun pelakunya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.
Ali menegaskan, pihaknya akan memenuhi dan menjalankan upaya-upaya penegakan hukum untuk kasus tersebut.
“Upaya-upaya itu bagian dari proses penegakan hukum tentu kami hargai dan hormati beberapa pegawai yang diperlukan keterangannya hadir pada proses itu. Kehadirannya minggu yang lalu, sepengetahuan kami minggu lalu, Kamis,” tutupnya.
Soal dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.
Selain itu, muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut.
Seorang pria mengungkapkan informasi asal dokumen tersebut.
“Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli,” ujar pria tersebut.
Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.*
Laporan Merinda Faradianti