MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Ramai-ramai Ucap Syukur

Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. | Ist

FORUM KEADILANMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau tetap coblos caleg.

Hal ini sesuai dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup pada Kamis, 15/6/2023.

Bacaan Lainnya

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai satu-satunya partai politik (parpol) yang mengusulkan Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup, menyatakan menerima putusan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah menyatakan menerima putusan MK. Partainya memang telah siap untuk mengikuti Pemilu 2024, baik itu dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

“PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK. Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka,” ucap Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis, 15/6.

Kendati mengusulkan pemilu proporsional tertutup, Said bilang, PDIP juga telah mempersiapkan semua opsi sistem pemilu yang akan diterapkan.

Said menjelaskan, PDIP menghormati apapun putusan MK. Pihaknya selama ini hanya fokus mempersiapkan para Caleg, ketimbang menunggu putusan MK.

“Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama, yang kedua secara elektoral bisa diterima publik itu saja,” katanya.

Sementara itu, politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku pihaknya menerima putusan MK bahwa sistem pemilu tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka.

“Kita sudah mendapatkan kepastian hukum. Putusan MK yang begitu fenomenal, harus kita akui. Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK ini,” kata Arteria di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 15/6.

Anggota DPR RI itu menyebut, sebagai parpol yang sudah matang dan dewasa di dunia politik Tanah Air, tentunya PDIP siap mengikuti pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

“PDIP partai yang matang dan dewasa, kami sudah siap dengan segala macam sistem pemilu. InsyaAllah dengan dukungan rakyat kita semakin kuat,” ujar Arteria.

“Kami pastikan itu untuk penguatan demokrasi dan semoga yang kami sampaikan ini menjadi bukti konsistensi PDIP akan kekuatan historis,” tandasnya.

Sementara itu, Parpol lain selain PDIP ramai-ramai mengucapkan syukur atas putusan MK tersebut. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan demokrasi.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyambut baik putusan MK yaitu sistem pemilu tetap proporsional terbuka. AHY mengatakan, keadilan berpihak kepada kedewasaan demokrasi.

Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi,” kata AHY dalam cuitannya di Twitter, Kamis, 15/6.

AHY mengajak masyarakat terus mengawal Pemilu 2024 untuk menuju perubahan dan perbaikan.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan,” kata AHY.

Selain AHY, Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani juga meluapkan kebahagiaannya terkait putusan MK. Menurutnya, putusan itu merupakan kemenangan rakyat juga.

“Keputusan ini menjadi kemenangan demokrasi, kemenangan rakyat. Di mana rakyat tetap menjadi yang utama dan diutamakan. Rakyatlah yang berdaulat menjadi penentu utama memilih perwakilannya di parlemen,” kata Kamhar.

Ketua DPP PKB Daniel Johan juga tak ketinggalan mengucapkan syukur atas putusan MK hari ini. Dia juga mengucapkan selamat untuk MK, karena telah membuat keputusan yang tepat.

Alhamdulillah, bravo MK,” kata Daniel

“Karena MK benar-benar menunjukkan lembaga yang independen dan profesional dan mampu menjaga marwah lembaga. Rakyat merasa lega dengan keputusan ini,” lanjut Daniel.

Selain itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengapresiasi putusan MK soal sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

“Ini sebuah keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis, 15/6.

Menko Perekonomian itu meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan tahapan Pemilu dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman dan adil,” ungkapnya.

“Seperti kita ketahui, bahwa tahapan pemilu, baik itu pilpres dan pileg saat ini sudah berjalan dan tentunya jika terjadi perubahan maka akan mempengaruhi proses yang sudah berjalan tadi,” lanjut Airlangga.

Berikutnya, Gerindra juga sangat mensyukuri putusan MK sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu disampaikan anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, saat memberi keterangan pers usai pembacaan putusan MK.

“Kami mensyukuri bahwa apa yang diputuskan sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Habiburokhman. *

Pos terkait