MK Bakal Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Australia

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana kepada organisasi advokat di Australia.
Menurut Wakil ketua MK Saldi Isra, pelaporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan MK kepada Denny Indrayana yang telah menyebarkan informasi tidak berdasar.
“Kami akan melaporkan Denny Indrayana kepada organisasi advokat, yang di mana Denny Indrayana berada,” katanya dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta, Kamis, 15/6/2023.
Saldi Isra menjelaskan, pelaporan Denny Indrayana kepada organisasi advokat juga untuk mengetahui apakah yang dilakukan oleh Denny Indrayana itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak.
“Kedua, kita minta surat untuk bukti bersurat karena dia terdaftar sebagai advokat di Australia, itu sedang dipelajari bagaimana menyurati terkait hal ini. Tapi nanti organisasi advokat yang menilai tentang sikap itu,” ujarnya.
Selain itu, Saldi melanjutkan, sebelumnya sudah ada diskusi untuk menentukan pelaporan dilanjutkan ke pihak berwenang atau tidak. Namun memilih tidak lantaran sudah ada laporan terkait hal tersebut.
“Kami di MK memilih sikap tidak ada melangkah sejauh itu, biar lah polisi yang bekerja. Toh, kamu juga sudah dengar dari beberapa media, sudah ada beberapa laporan terkait hal itu,” paparnya.
Kendati tidak berencana melaporkan hingga ke pihak kepolisian, MK mengaku akan bersikap kooperatif jika suatu saat dibutuhkan.
“Kami berharap jika hal ini dianggap serius oleh polisi, laporan itu. Itu harus ditangani sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif,” tandas Saldi.*
Laporan Novia Suhari