FORUM KEADILAN – Koalisi Perubahan diterpa badai menjelang Pemilu 2024. Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS secara beruntun digoyang isu tak sedap.
Dari penggembosan partai hingga masalah privasi kekerasan rumah tangga dan pelecehan berembus kencang. Syahwat sangka menggiring adanya dugaan black campaigne di balik amplifikasi ketiga kasus tersebut.
Yang terbaru dan membuat heboh adalah dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI, terhadap Ammy Amalia Fatma Surya, yang tak lain adalah sesama kader Nasdem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada media membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu menurutnya masih bersifat aduan masyarakat.
Penyidik kata Ramadhan, telah menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor untuk memberi keterangan pada hari Rabu, 14/6/2023 mendatang.
Kepada Forum Keadilan, Jumat, 9/6/2023, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Charles Meikyansah menjelaskan Nasdem masih mencerna kebenaran atas peristiwa tersebut.
“NasDem masih mencermati untuk hal itu gitu,” ujarnya.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengamini MKD DPR telah menerima aduan terhadap Sugeng Suparwoto. Aduan dengan pelapor Ammy Amalia Fatma Surya teregister dengan nomor 122 tertanggal 9 Juni 2023.
Langkah selanjutnya dilakukan MKD kata Habiburokhman adalah akan melakukan rapat pleno untuk membahas penjadwalan pemanggilan pihak terkait.
Kepada wartawan, Ammy yang datang ke MKD beralasan pelaporan didasari haknya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem.
Isu ini tentunya mengusik Nasdem yang beberapa waktu lalu kehilangan salah satu tokoh sentral di partainya di kabinet. Seperti diketahui mantan Menkominfo Jhonny G Plate merupakan kader NasDem yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus korupsi BTS.
Pengamat politik Ray Rangkuti menganggap isu negatif terhadap partai tertentu jelang pilpres merupakan hal lumrah. Isu itu menurutnya bisa berasal dari agenda setting atau permainan pihak eksternal maupun internal.
Bila dihembuskan eksternal, tujuannya menjatuhkan capaian partai atau merontokkan koalisi pengusung presiden. Sementara kemungkinan terbesar bila berasal dari internal adalah persaingan merebut tiket sebagai wakil rakyat.
Ray menekankan. isu negatif belum dapat dikatakan sebagai black campaign (kampanye hitam) bila kebenarannya dapat dibuktikan.
“Kalau tidak benar ya itu black campaign. Kalau bisa dibuktikan itu masuk kategori negative campaign. Itu bukan saja boleh tapi positif,” tegas Ray Rangkuti kepada Forum Keadilan.
Menurut Ray, seorang politisi itu harus siap diinfaq dari semua sisi dengan kompetensinya.
“Sehingga semua hal yang berhubungan dirinya gak boleh ada yang tertutup selama itu berhubungan dengan kepentingan publik, misalnya, transparansi keuangannya, soal hubungannya di dalam keluarga, termasuk apakah pernah melakukan pelecehan seksual, perselisihan dan sebagainya. Itu harus siap dibongkar itu semua. Jangan dramatisasi penzaliman,” beber Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) ini.
Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana menilai isu negatif bukan hanya bisa dimunculkan atau digiring dari pihak eksternal. Pergulatan mendapatkan tiket wakil rakyat kerap terjadi di internal sebuah partai.
“Karena semua kan ada kepentingan, orang-orang yang berpihak atau sedang mencalonkan itu kan berusaha mendapat tiket dengan cara apapun ya,” tukasnya kepada Forum Keadilan.
Aditya berharap para politikus memiliki etika ketika berkompetisi dalam pemilu dengan mengedepankan program, sebagai sesuatu yang dibicarakan.
“Bukan akhirnya menyerang aspek personal dan pribadi. Tapi maslahnya di dalam konteks politik yang dimanapun itu terjadi, pasti ada aja yang menyangkut terkait dengan pribadi, personal si caleg lah, si capres lah. Gak menutup kemungkinan itu bisa terjadi,” tandasnya.
Diketahui isu negatif tak hanya menimpa Nasdem, tapi juga ke partai pendukung Capres Anies Baswedan lainnya.
PKS misalnya dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan anggota DPR Bukhori Yusuf. Pelapornya adalah perempuan berinisial MY (30) yang berstatus sebagai istri keduanya. Usai kasus ini mencuat, Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
Sementara Partai Demokrat memiliki isu negatif dengan kisruh upaya pengambilalihan partai berlambang mercy itu oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Isu ini kembali menghangat ketika Denny Indrayana mengaku mendapat informasi soal Mahkamah Agung (MA) yang bakal mengabulkan permohonan diajukan Moeldoko.*