FORUM KEADILAN – Belum temukan bukti konkrit keterlibatan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung urung melakukan pengembangan terhadap mantan Kapolres Lampung Utara yang rumahnya menjadi lokasi penampungan pekerja migran illegal (PMI).
Direskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan penyidik saat ini fokus untuk melakukan pendalaman terhadap para tersangka yang diamankan. Ia memastikan pihak terkait akan dimintai keterangan bila dalam pemeriksaan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan keterlibatan pemilik rumah.
Menurut Reynold, mantan Kapolres Lampung Utara akan dimintai keterangan bila pemeriksaan terhadap tersangka memunculkan adanya keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Belum (temukan fakta keterlibatan), kita masih fokus pada tersangka yang kita tangani untuk pendalaman,” ujar Reynold kepada Forum Keadilan, Jumat. 9/6/2023.
Selain tersangka, Reynold menyampaikan pihaknya juga memintai keterangan dari para korban secara marathon. Diketahui dalam kasus ini jumlah PMI yang ditampung para tersangka di rumah yangn berlokasi di Jalan Padat Karya-Perum Polri, Rajabasa, Bandar Lampung berjumlah 24 orang.
Terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Polri menyimpulkan tak ada keterlibatan atau bekingan anggota Polri dalam kasus tersebut.
Rumah milik perwira menengah Polri itu kata Ramadhan memang disewakan kepada tersangka. Namun tersangka menyalahgunakannya untuk menampung korban TPPO yang akan dikirim bekerja di Timur Tengah. *