FORUM KEADILAN – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di 2023 dengan nilai transaksi capai ratusan miliar rupiah.
“Pada tahun 2023, PPATK telah menyampaikan empat hasil analisis terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp42 miliar,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah pada Kamis, 8/6/2023.
Ia melanjutkan temuan tersebut sudah diserahkan kepada Polri.
Bahkan sejumlah kasus perdagangan orang itu sudah diungkap oleh jajaran Polri.
Menurut Natsir, saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan perihal nilai transaksi yang menyangkut perdagangan orang.
Selain itu, PPATK juga masih melacak soal jaringan kasus penempatan TKI ilegal di luar negeri.
“Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (perusahaan jasa keuangan),” tutur Natsir.
Sebelumnya, Polri mengungkap ada 500 kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi sepanjang 2020-2023.
“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu, 7/6.
Ramadhan juga mengatakan modus TPPO yang terjadi adalah modus pekerja migran.
Dia mengatakan Polri berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh wakil kapolda.
“Yang mana tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.*