FORUM KEADILAN – Mabes Polri menginformasikan terkait puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Myanmar, kini telah kembali ke Tanah Air.
“Pada hari Jumat, 26 Mei 2023 pukul 02.06 WIB, sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dari Bandara Don Muang, Bangkok,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 27/5/2023.
Puluhan WNI itu pulang dengan pendampingan sejumlah pihak, salah satunya atase Polri.
“Yang didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar,” kata Ramadhan.
Setibanya di Jakarta, puluhan WNI itu langsung diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka kemudian dibawa ke tempat yang sudah disediakan.
“Para korban WNI ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC),” ujarnya.
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pedagangan orang di Myanmar. Dalam kasus itu, terkuak 25 WNI dikirim secara ilegal ke Myanmar.
Para WNI itu dipaksa bekerja hingga mendapat penyiksaan. Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua WNI sebagai tersangka. Keduanya berperan merekrut hingga mengirim puluhan orang.*