KPK Geledah Kantor PDAM Bandung Terkait Kasus Suap Yana Mulyana

Potret Wali Kota Bandung dan Tersangka Lainnya Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Potret Wali Kota Bandung dan Tersangka Lainnya Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi | ist

FORUM KEADILAN – KPK menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung terkait kasus dugaan suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana (YM), Kamis, 8/6/2023.

“Betul. Terkait penyidikan perkara tersangka YM dkk,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan.

Bacaan Lainnya

Ali menyebut, penggeledahan itu telah selesai dilakukan. Namun, dia belum bisa mengatakan barang bukti apa yang ditemukan penyidik KPK.

“Informasi terakhir, baru selesai. Nanti kami akan sampaikan kembali perkembangannya,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang akrab disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Adapun kelima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG).

Penetapan Yana Mulyana dkk sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.*

Pos terkait