DPR Desak Kemenkeu Bersihkan Koruptor Berbaju Bea Cukai-Pajak

Ilustrasi penukaran uang I Ist
Ilustrasi penukaran uang I Ist

FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara serius membersihkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari perilaku oknum korup yang menggerogoti keuangan negara.

Sikap tegas ini disampaikan Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, kepada Forum Keadilan, Kamis, 8/6/2023. Dia menyikapi kasus mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang memiliki kekayaan mencapai Rp60 miliar.

Bacaan Lainnya

Santoso menduga kasus Andhi Pramono tidak berdiri sendiri, melainkan kemungkinan besar hal yang sama juga terjadi di wilayah lain.

“Menkeu memiliki kewajiban untuk menertibkan pegawai bea dan cukai secara nasional serta berkala,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Kamis, 8/6.

Santoso menyayangkan praktik korupsi tersebut, mengingat cukai berasal atau bersumber dari rakyat sebagai konsumen, namun di sisi lain justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri para oknum pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

“Jangan biarkan para pencuri uang cukai negara yang berbaju petugas bea dan cukai terus korupsi dengan leluasa,” tandasnya.

Dikatakan Santoso, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rp349 Triliun yang diduga juga melibatkan Andhi Pramono di dalamnya, menjadi warning atau peringatan bagi Kemenkeu segera bertindak dan memeriksa jajarannya, karena kemungkinan kasus lain yang serupa bakal terbongkar.

“Jangan membiarkan para petugas bea dan cukai dengan leluasa melakukan pat-gulipat tanpa ada upaya negara untuk menghentikan,” paparnya.*

Laporan Novia Suhari