Ada Upaya Tutupi Oknum dalam Pelaporan Terhadap Syarifah?

FORUM KEADILAN – Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai apa yang dilakukan siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff (15) berupa kritik yang seharusnya direspons positif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, bukan malah dipolisikan. Pelaporan terhadap Syarifah dicurigai sebagai upaya menutupi ulah oknum Pemkot Jambi sehubungan kerja sama dengan perusahaan Cina PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Seperti diketahui, Syarifah sempat dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi gegara mengkritik Pemkot Jambi. Dia mengkritik Pemkot Jambi karena bekerja sama dengan PT RPSL, yang mana aktivitas perusahaan tersebut dikatakan telah merusak rumah dan sumur neneknya.
“Ini Pemkot Jambi-nya konyol, kritikan dari siapa pun termasuk anak SMP seharusnya ditanggapi secara positif. Mereka bersikap berlebihan termasuk pada siswa SMP,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti itu kepada Forum Keadilan, Rabu, 7/6/2023.
“Mestinya pejabat seperti ini dipecat saja. Tidak pantas ada dan hidup di zaman reformasi seperti ini,” sambungnya.
Fickar bahkan menilai, para pejabat Pemkot Jambi tersebut menempatkan diri seperti raja.
“Karena itu kita mengimbau pada Gubernur (Jambi) dan Mendagri untuk memecat pejabat model seperti ini,” ujar Fickar.
Menurut Abdul, sikap Pemkot Jambi kepada Syarifah merupakan pembungkaman, karena tidak seharusnya kritikan direspons negatif.
“(Sikap Pemkot Jambi pada Syarifah) Itu pembungkaman, pejabatnya yang harus diganti,” tegas Fickar.
Fickar juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan Syarifah merupakan kritikan bukan fitnah, sehingga tidak bisa menjeratnya dengan pencemaran nama baik.
“Iya itu kritik tentang penanganan suatu kejadian oleh pemda bahwa dalam pengungkapannya lebih dominan cerita tentang kejadiannya ya sangat mungkin, tetapi tujuannya meminta perhatian pemda untuk menyelesaikannya,” kata Fickar.
Ada yang Disembunyikan Oleh Pemkot Jambi?
Sementara, Pemkot Jambi pun kini telah mencabut laporan mereka terhadap Syarifah terkait dugaan pencemaran nama baik tak lama setelah kasus ini viral di media sosial.
Pencabutan tersebut setelah adanya proses mediasi antara Pemkot Jambi dan Syarifah bersama keluarga.
Pemkot mengklaim pencabutan laporan polisi tersebut berdasarkan video permintaan maaf Syarifah pada 4 Juni lalu. Maka, karena permintaan maaf sudah terpenuhi, laporan tersebut dicabut.
Menyikapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menduga bukan hanya permintaan maaf dari Syarifah yang melatarbelakangi Pemkot Jambi mencabut laporan polisi.
Fickar menduga ada penyelewengan yang disembunyikan Pemkot Jambi yang diketahui Syarifah.
“Karena itu Syarifah diperlakukan represif dan bahkan mungkin diancam untuk tidak mengatakannya ke publik,” kata Fickar.
Bahkan, Fickar menduga usai kasus ini viral ada ketakutan atau kekhawatiran dari Pemkot Jambi akan terbongkarnya oknum-oknum di lingkungannya yang korupsi.
“Mungkin karena pemda ketakutan dan khawatir diketahui oknum-oknumnya yang korup,” ujarnya.
Fickar pun berharap Gubernur Jambi Al Haris serta Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bisa peka terhadap kelakukan bawahannya, sehingga dapat menindak mereka yang telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kedudukannya sebagai pejabat publik.
“Saya kira cukup alasan untuk menonaktifkannya (para pejabat Pemkot Jambi), bahkan jika ada unsur pidana segera proses secara pidana. Ini untuk pembelajaran bagi pejabat lainnya,” tandas Fickar.*