Pelajar SMP Pengkritik Dipolisikan Pemkot Jambi, KPAI: Pemerintah Daerah Jangan Baperan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah untuk tak bersikap baper (bawa perasaan) atas kritikan, khususnya yang dilontarkan oleh anak di bawah umur.

“Jadi negara kan gak boleh baperan. Negara dalam hal ini pemerintah daerah tidak boleh baperan,” ungkap Wakil Ketua KPAI Jasra Putra nya kepada Forum Keadilan pada Senin, 5/6/2023.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut dilontarkan Jasra Putra menyikapi dilaporkannya pelajar SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff oleh Pemkot Jambi dengan Undang-Undang ITE. Pelaporan berlatarbelakang kritikan tajam atas dugaan permainan Pemkot Jambi dengan perusahaan asal Cina hingga merusak lingkungan, termasuk rumah milik nenek dari Syarifah.

Jasra menganalogikan pemerintah, dalam hal ini Pemkot Jambi sebagai seorang ayah dari anak-anak yang tinggal di daerahnya. Ia berpendapat sudah sewajarnya jika sebagai orang yang lebih dewasa harus mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Jika ada kesalahan yang terjadi, harus minta maaf sewajarnya kepada anak. Demikian pula bila sang anak dipandang berbuat salah, teguran diberikan seyogyanya bukan dengan proses hukum yang akan mengganggu tumbuh kembang anak.

“Selaku orang tua tentu kalau dia salah ya harus minta maaf. Dalam konteks menjaga tumbuh kembang anak. Atau kalau anak salah ya harus dinasehati. Tidak dengan proses hukum seperti ini. Negara melawan anak kan lucu jadinya” tambahnya.

Seakan menyindir Jambi yang digadang-gadang akan menjadi kota layak anak, Jasra menyebut pihak pemerintah kota seharusnya mendengarkan suara anak secara baik.

“Kota layak anak kan mendengarkan suara anak secara baik. Berbagai macam lapisan, tidak hanya sekadar forum anak, tetapi anak-anak yang belum terhimpun di forum anak tetapi dia memiliki pandangan-pandangan yang kritis,” tambahnya.

Jasra bahkan juga menyebut seorang anak di zaman modern yang sudah terpapar beragam informasi di media sosial bisa berkesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerahnya secara positif.

“Karena kan pembangunan di kota akan dinikmati oleh anak. 10 hingga 15 tahun ke depan mereka akan terlibat dalam pembangunan dari desa sampai nasional. Anak-anak seperti mereka harus didengarkan pendapatnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, nama Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak jadi buah bibir usai dengan lantang melawan perusahaan Cina yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi. Pelajar SMP ini menyuarakan keadailan untuk neneknya yang dianggap telah dizolimi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Rumah milik nenek Syarifah yang bernama Hafsah diketahui telah dibangun sejak tahun 1960an sebelum perusahaan Cina tersebut beroperasi. Usai perusahan Cina itu beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan yang merupakan lorong kecil dekat kediaman Hafsah dan para warga.

Kurang lebih 10 tahun truk-truk milik perusahaan Cina melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi. Kendaraan yang berukuran besar ini menyebabkan rumah di sekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik nenek dari Syarifah.

Kerusakan rumah neneknya inilah yang membuatnya melontarkan kritikan terhadap Walikota Jambi, Syarif Fasha. Namun, tindakannya ini justru berbuntut panjang.

Jumat, 2/6/2023, Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor akibat video yang diunggahnya. Diketahui yang membuat laporan tersebut adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi. Tidak hanya itu, Syarifah juga mendapat sebutan tak menyenangkan dari pelawak Debi Ceper.

Sorotan Menkopolhukam

Kasus Syarifah saat ini juga mendapat sorotan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut bahwa Kemekopolhuikam telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi guna mendampingi Syarifah.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelasnya.

Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” ungkapnya.*

Pos terkait