Persatuan Guru ‘Gugat’ Diksi ‘Marketplace Guru’ Nadiem Makarim

Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim

FORUM KEADILAN – Diksi Marketplace Guru yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke dalam dunia pendidikan Indonesia dinilai mengangkangi dan menjatuhkan marwah guru.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Provinsi Lampung Asep Sudarsono mengatakan, penggunaan diksi marketplace sangat tidak tepat. Asep memandang profesi guru adalah profesi yang mulia dan punya tanggung jawab besar terhadap masa depan bangsa, sehingga tidak pantas apabila profesi guru terkesan diperjualbelikan.

Bacaan Lainnya

“Dari penggunaan diksi marketplace, mengandung arti seolah-olah guru itu bisa diperdagangkan seperti barang dagangan. Jika mau ya dipakai kalau tidak ya dijual. Padahal, profesionalisme guru itu bukan berarti bisa diperdagangkan. Tapi profesional bidang pendidikan yang sudah ditempa di bangku pendidikan juga terlatih di masa pengajaran,” kata Asep kepada Forum Keadilan, Jumat, 2/6.

Asep berharap, menteri Nadiem menggunakan diksi yang tidak menjatuhkan marwah guru dalam sistem perekrutan guru berbasis database tersebut.

“Pendidikan itu menyangkut anak-anak bangsa. Tidak bisa sembarangan diperdagangkan. Butuh keseriusan dan tanggungjawab besar,” tandasnya.

Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah membuat sistem yang kuat, dan melakukan transformasi tata kelola guru terlebih dahulu sebelum bicara soal marketplace.

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan, dengan adanya transformasi tata kelola guru yang benar dan baik, maka struktur dasar untuk menjalankan teknologi dan inovasi juga akan menjadi lebih baik.

“Secara sistem, buat yang kuat. Sumber daya manusia dan struktur juga disiapkan yang kuat, dibungkus oleh teknologi dan inovasi baru akan berjalan sesuai dengan sistem. Tidak lompat-lompat seperti sekarang,”kata Dudung, dikutip dari Republika.

Transformasi tata kelola guru tersebut, kata Dudung, dapat dilakukan dimulai dari transformasi penyiapan perguruan tinggi berkelas dunia yang memiliki sarana dan prasarana kampus yang dapat mendukung kualitas dan budaya para calon guru.

Kemudian, transformasi juga perlu dilakukan terhadap sejumlah tata kelola, mulai dari tata kelola penggajian dan kesejahteraan guru, seleksi guru, pembinaan pengembangan karier guru, hingga penghargaan dan perlindungan guru.

Marketplace hanya cara, tapi harus melalui tahapan transformasi tata kelola yang benar, baik, sistematis, akademis, dan dengan ciri khas Indonesia,” ujar dia.

Menurutnya, apabila pemerintah langsung membuat marketplace sedangkan tata kelola guru belum dilaksanakan, justru akan membahayakan para guru. Sebab, masih banyak guru yang berada di wilayah blank spot yang harus menjadi perhatian dan pemikiran semua pihak.

“Harus dikuatkan terlebih dahulu, mulai dari sistem, SDM, kemudian transformasi strukturalnya. Kalau belum, ini akan berbahaya bagi para guru,”katanya.

Viral di publik Nadiem Makarim membuat gagasan baru di dunia pendidikan Indonesia denga diksi marketplace guru.

Marketplace guru dipercaya Nadiem bisa menawarkan kemudahan untuk perekrutan guru nantinya. Marketplace guru berbentuk seperti database yang didukung secara teknologi dimana setiap sekolah bisa mengakses siapa-siapa saja yang bisa menjadi guru dan guru mana yang bisa diundang untuk mengajar

“Akan ada suatu tempat dimana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24/5/2023 lalu.

Nadiem bilang, gagasan tersebut sudah didiskusikan selama enam bulan belakangan bersama tiga kementerian lain yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Harapannya ini akan jadi solusi permanen yang akan diimplementasi di tahun 2024,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, marketplace guru nantinya menerapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, agar guru yang ada dalam marketplace tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita,” terang Nadiem.

 

Laporan Imelda Astari