KPK Sebut Pelaku Korupsi Semakin Beragam Profesi dan Usia, Mulai Libatkan Keluarga

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. | Ist
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data pelaku tindak pidana korupsi mulai berkolaborasi dalam menjalankan aksinya. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir, data KPK menunjukkan pelaku tindak pidana korupsi mulai melibatkan keluarga inti.

Demikian disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Bacaan Lainnya

“Dalam 10 tahun terakhir, perilaku korupsi semakin beragam profesi dan usia juga melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik,” kata Wawan melalui keterangan resminya, Senin, 29/5/2023.

Berdasarkan hasil studi KPK, kata Wawan, hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Hal ini menegaskan nilai-nilai antikorupsi perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dan diperkuat kembali di lingkup keluarga agar dapat mewujudkan keluarga berintegritas.

“Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi. Dan di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia. Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas,” tuturnya.

Saat ini, Wawan membeberkan, pelaku tindak pidana korupsi yang telah diproses KPK ada sebanyak 1.515 orang. Angka ini, ditekankan Wawan, akan terus bertambah jika tak ada kesadaran dari pejabat negara maupun masyarakat untuk turut serta menutup celah perilaku korupsi.

Menurut Wawan, penambahan kasus korupsi ini menjadi indikasi penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Perlu adanya strategi lain untuk melenyapkan modus operandi korupsi yang paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang atau jasa.

“KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga,” kata Wawan.

Ia mengingatkan, benteng terdepan pencegahan korupsi ada di lingkup keluarga. Ia mencontohkan ketika seorang ibu yang biasa bertindak sebagai bendahara keluarga. Peran ibu, kata Wawan, juga dibutuhkan sebagai auditor kas dalam keluarga. Sehingga, para ibu wajib mengaudit asal-usul uang suaminya.

“Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, harus langsung diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng pertama yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi,” tutur Wawan.*

Pos terkait