Minggu, 27 Juli 2025
Menu

KPK Periksa CEO RNR Group, Dalami Kerja Sama Bisnis dengan Andhi Pramono

Redaksi
Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO RNR Group Erick Muhammad Henrizal dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Senin, 22/5/2023.

Erick diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan keterlibatan kerja sama bisnis dirinya dengan Andhi Pramono.

Diketahui, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin, 15/5.

“Senin 22/5 kemarin tim penyidik telah selesai memeriksa saksi dari pihak swasta Erick Muhammad Henrizal (CEO RNR Group),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 23/5

Ali menyebut, penyidik KPK juga mendalami adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang kepada Erick melalui perusahaan tertentu.

Sebelumnya, KPK telah memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta dalam perkara gratifikasi Andhi Pramono.

Para saksi dari pihak swasta tersebut adalah Direktur PT Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader Ronny Faslah, staff Exim PT Argo Makmur Chemindo Iksannudin dan Komisaris PT Indokemas Adhikencana Johannes Komarudin.

“Para saksi hadir untuk dimintai pengetahuannya terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perkara ini,” tutup Ali.

Harta Kekayaan Andhi Pramono

Kehidupan hedon Andhi Pramono menjadi sorotan publik di media sosial. Aksi pamer itu juga kerap dilakukan anak dan istri Andhi Pramono.

Andhi diketahui memiliki beberapa rumah mewah, salah satunya terletak di Cibubur, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, per 2021 Andhi memiliki harta Rp13,7 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, serta kas dan setara kas Rp1,2 miliar.

Masih merujuk data LHKPN, Andhi memang memiliki satu aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp4,9 miliar, namun lokasinya berada di Jakarta Pusat.

Andhi melaporkan aset tanah dan bangunan di Bogor, namun hanya senilai Rp124 juta, dengan luas 108 meter persegi.

Nilai harta Andhi juga terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Pada laporan LHKPN tahun 2018, saat Andhi masih menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, harta Andhi total sebesar Rp7,3 miliar.

Setahun kemudian, yakni 2019, masih di jabatan yang sama, harta Andhi naik menjadi Rp11,9 miliar. Asetnya paling banyak bertambah di tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,5 miliar, dari tahun sebelumnya Rp1,4 miliar.

Lalu, pada 2020, harta Andhi naik lagi menjadi Rp13,6 miliar. Lalu, laporan tahun 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar.

Sedangkan, untuk LHKP tahun 2022, terpantau Andhi belum melaporkan hartanya.*

Laporan Merinda Faradianti