2 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar Ditangkap

20 WNI korban perdagangan orang di Myamnmar berhasil diselamatkan
20 WNI korban perdagangan orang di Myamnmar berhasil diselamatkan | Kemenlu.go.id

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kedua tersangka diamankan di Apartemen Sayana, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 9/5/2023 pukul 21.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Dua tersangka tersebut, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

“Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” kata Djuhandhani  dalam keterangannya, Rabu, 10/5.

Djuhandhani belum mengungkap detail peran kedua tersangka tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mencari barang bukti.

“Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” ujarnya.

20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Diselamatkan

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar

Sebanyak 20 WNI tersebut telah berhasil dibawa keluar dari daerah konflik.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar,” dikutip dari Siaran Pers Kementerian Luar Negeri, Rabu, 10/5.

KBRI Yangon melakukan kerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy hingga akhirnya para WNI bisa dibawa menuju perbatasan Thailand.

Para WNI dibawa secara bertahap ke perbatasan.

“Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” lanjutnya.

Tim Perlindungan WNI KBRI Bangkok kemudian membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok.

Terkait proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.*