Polri Periksa 20 WNI Korban Perdagangan Orang: Bisa Jadi Ada yang Pelaku

FORUM KEADILAN – Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Kini, penyidik Polri tengah memeriksa para korban.
“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti pada Senin, 8/5/2023.
Terkait dengan kepulangan 20 WNI ke Tanah Air, Krishna belum bisa menjelaskan detail waktunya.
Alasannya, masih harus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu.
“Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujarnya.
Sebelumnya, Krishna menyebutkan saat ini 20 WNI berada di Mae Sot, Thailand dan dalam kondisi sehat.
“Pada hari Sabtu ini tanggal 06 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik yang dikirim akan memeriksa korban yang sudah evakuasi dan yang masih berada di Myanmar.
“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” kata Djuhandani pada Minggu, 7/5.*