FORUM KEADILAN – Keluarga Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 Bripda HS, kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus pembunuhan tersebut, Kamis, 4/5/2023.
“Untuk menanyakan tentang perkembangan, karena selama ini kami telah berkirim surat ke Direskrimum, tapi kita tidak mendapatkan jawaban baik secara lisan maupun tulisan. Kami juga telah menyampaikan surat SP2HP kami ke penyidik, tapi tidak mendapatkan respons,” kata kuasa hukum Sony, Jundri R Berutu, Kamis, 4/5.
Jundri dan pihak keluarga Sony juga menyayangkan berkas kasus tersebut yang masih belum P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap).
“Terbaru, penyidik sudah memberikan berkas dari kejaksaan, tetapi kami baru komunikasi dengan kejaksaan bahwa berkas sampai saat ini masih diteliti dan berkas masih belum P21,” ujar Jundri.
“Kalau dilihat perkara ini sudah cukup lama, dibandingkan dengan kasus yang berbarengan lainnya. Menurut hitungan kami ini sudah mencapai 111 hari, tapi perkara belum juga dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu dibunuh oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS.
Jasad korban ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada 23 Januari 2023.
Dalam kasus tersebut, Bripda HS terbukti membunuh Sony Rizal Taihitu.*
Laporan Novia Suhari