Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Langkah Kemenlu Selamatkan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Redaksi
Diploma Muda Kemenlu Rina Komaria | Novia Suhari/forumkeadilan.com
Diploma Muda Kemenlu Rina Komaria | Novia Suhari/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap langkah mereka dalam membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan orang di Myanmar.

Diploma Muda Kemenlu Rina Komaria mengatakan, sebanyak 20 WNI yang diduga korban perdagangan orang itu berada di wilayah konflik Myanmar yang sangat berbahaya.

Bahkan, kata Rina, kepolisian setempat tidak bisa mengakses wilayah tersebut.

“Sebagai yang menghormati hukum di negara setempat, kita tidak boleh mengintervensi atau masuk begitu saja, apalagi ini adalah wilayah berbahaya, konflik bersenjata, harus betul-betul dihitung risikonya bagi orang yang memasuki wilayah tersebut,” katanya, Selasa, 2/5/2023.

Rina menyampaikan, Kemenlu secara intensif bekerja sama dengan sejumlah pihak-pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dalam mengupayakan agar para WNI dapat menyebrang dari wilayah konflik ke wilayah lebih aman.

“Dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Yangon Bangkok juga sedang mengupayakan untuk menghubungi atau berkoordinasi dengan masyarakat sipil, yang mungkin bisa (membuka) komunikasi dengan kelompok bersenjata tersebut,” ujarnya.

Rina menyebut bahwa dalam usaha pembebasan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memakan korban jiwa, mengingat kelompok tersebut diduga berbahaya dan bersenjata.

“(Komunikasi) Ini sesuatu yang sangat kita perhitungkan karena risikonya jangan sampai muncul korban baik dari WNI maupun dari pihak yang mencoba pembebasan mereka,” tandasnya.

Diduga 20 WNI menjadi korban perdagangan orang di perbatasan Thailand dan Myanmar.

Sebanyak 20 WNI tersebut terjebak dalam jaringan sindikat penipuan lowongan kerja melalui website dan juga media sosial.*

Laporan Novia Suhari