ICW: Calon Pimpinan KPK yang Diseleksi Memiliki Rekam Jejak Buruk

FORUM KEADILAN – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester menilai, orang yang direkomendasikan dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering kali merupakan figur dengan rekam jejak yang buruk.
Hal tersebut, menurut Lola, yang akhirnya membuat para pemimpin KPK kini disorot masyarakat karena diduga banyak melakukan pelanggaran etik.
“Kami menandang ini sudah harus diurut ke belakang. Jadi kalau kita ingat bisa ditarik mundur ke calon seleksi pimpinan di tahun 2019. Di mana figur-figur ini memang memiliki catatan buruk,” katanya, Selasa, 18/4/2023.
Lola mengatakan, saat melakukan seleksi tersebut ICW ikut dimintai pendapat mengenai figur yang direkomendasikan. Saat melakukan penelusuran, ICW menemukan figur-figur tersebut dinilai tidak tepat sebagai pimpinan KPK.
“Pada saat itu sebagai organisasi masyarakat sipil seperti ICW dimintai masukan dan kami juga melakukan penelusuran bijak secara mandiri dan menemukan bahwa figur-figur pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri bukan figur yang tepat untuk dipilih atau diloloskan sebagai pimpinan KPK,” sambungnya.
Para pemimpin KPK tersebut dinilai kurang tepat bukan hanya dari tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fit and proper test, tapi dari pansel (Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Jadi karena itu kita mengingatkan kembali, dan Johanis Tanak dia kan dipilih dari calon-calon yang sudah lolos dari pansel seleksi capim (calon pimpinan KPK), dan catatannya serupa (jelek) apalagi dia kami menduga seperti jobseeker saja,” tegasnya.
Lola berpendapat, Johanis Tanak hanya mencari peruntungan menjelang masa pensiun untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK.
“Karena memang menuju masa pensiun kemudian mencari peruntungan, yang terekam pandangannya itu problematic harusnya kalau tidak ada kepentingan pansel dan Komisi III DPR RI tidak meloloskan yang bersangkutan,” tutupnya.
ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK
ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewas KPK terkait adanya dugaan pelanggaran etik, Selasa, 18/4.
ICW menduga, Johanis Tanak telah melakukan pelanggaran etik karena menjalin komunikasi dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa KPK.
Komunikasi yang dimaksud adalah percakapan Johanis Tanak dengan (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Idris Sihite, yang merupakan saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI).
“ICW melaporkan ke Dewas KPK dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak, soal komunikasi yang dibangun oleh yang bersangkutan dengan Idris Sihite,” kata Peneliti ICW Lola Ester.*
Laporan Merinda Faradianti