Sebut Pelaporan LHKPN Kementerian Jauh Membaik, KPK: Hampir 99 Persen

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data tingkat pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) nasional tahun 2022.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan terdapat 10 bidang yang harus melaporkan LHKPN tahunannya.
Ia menyebutkan, 10 bidang tersebut terdiri dari kementerian, non kementerian, APH, legislatif pusat, BUMN, pemerintah provinsi, DPRD provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD kabupaten/kota, dan BUMD.
“Per 14 April 2023 untuk bidang kementerian jauh sudah membaik karena hampir 99 persen sudah melaporkan. Saya berterima kasih pada media, banyak yang takut kalau belum melaporkan LHKPN nya,” katanya, Jumat, 14/4/2023.
Ia menyebutkan, dari 34 instansi kementerian terdapat tujuh kementerian dengan tingkat pelaporan LHKPN yang belum 100 persen.
Diantaranya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 80,59 persen, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebanyak 89,13 persen, hingga Kementerian Investasi sebanyak 97,18 persen.
“Ini paling tinggi selama periode LHKPN, kementerian paling tinggi. Tapi ada juga beberapa kementerian yang masih kurang,” sambungnya.
Lalu, dari 71 instansi non kementerian terdapat 10 lembaga dengan pelaporan LHKPN terendah.
Yaitu, komisi kepolisian sebanyak 44,44 persen. Kemudian, lembaga penyiaran publik sebanyak 48,08 persen hingga kantor staff kepresidenan yang masih 80 persen.
“Non kementerian juga 98 persen itu sudah bagus,” sebutnya.
Pahala menyebut secara agregasi BUMN sebanyak 99,4 persen sudah melaporkan LHKPN tahunannya.
Namun, masih terdapat 10 BUMN yang masih di angka 93 persen dalam pelaporan LHKPN.
“BUMN yang wajib lapor LHKPN adalah komisaris dan direksi jadi ga sudah-susah amat tidak sebanyak kementerian. Ada yang masih kita verifikasi dan ada yang sudah diloloskan,” jelasnya.
Kemudian, terdapat tingkat pelaporan LHKPN aparat penegak hukum dengan capaian tertinggi Mahkamah Agung di 98,62 persen. Untuk legislatif pusat dengan capaian tertinggi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 94,12 persen.
Sebanyak 10 DPRD provinsi dengan tingkat pelaporan LHKPN yang belum 100 persen dengan capaian tertinggi DPRD Provinsi Kalimantan Timur di 74,55 persen.
Lalu, terdapat 10 DPRD kabupaten/kota dengan pelaporan LHKPN terendah diantaranya DPRD Tanjung Intan masih 0 persen.
Sebanyak 13 BUMD dengan tingkat pelaporan LHKPN masih 0 persen diantaranya PD Agro Selaparang.
“Dari seluruh jenis lembaga yang masih keteteran ya kabupaten/kota dan DPRD. Apalagi makin ke Timur,” tutupnya.*
Laporan Merinda Faradianti