Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Minta Perlindungan ke LPSK

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso | Forum Keadilan/Novia Suhari

FORUM KEADILAN – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 10/4/2023.

Hal itu dilakukan Sugeng terkait laporan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Tim Hukum Koalisi Sipil Antikorupsi dan Antikriminalisasi Deolipa Yumara membenarkan terkait kedatangan Sugeng ke LPSK.

“Benar, hari ini kita akan minta perlindungan pada LPSK,” kata Deolipa saat ditemui di LPSK, Senin, 10/4.

Deolipa mengatakan, Sugeng tiba di LPSK, Jakarta Timur, pada pukul 10.00 WIB.

Deolipa menuturkan, permohonan perlindungan itu terkait dengan dugaan kriminalisasi yang diterima Sugeng dari asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana.

Sebelumnya, Yogi melaporkan Sugeng ke Bareskrim karena tuduhan pencemaran nama baik setelah mengadukan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yogi sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dengan Sugeng Teguh Santoso memastikan bahwa laporannya tersebut tidak ada kaitannya dengan Eddy Hiariej.

Yogi mengatakan, pelaporan tersebut karena Sugeng menyebut namanya dalam kasus dugaan suap Rp7 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait