FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rencananya, rapat tersebut dilaksanakan 11 April 2023.
Dalam undangan tercatat untuk Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyebut bahwa Sri Mulyani telah menerima surat undangan tersebut.
Prastowo juga menyebut Sri Mulyani akan hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui, Komisi III DPR mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada 29 Maret 2023.
Komisi III DPR memutuskan untuk menskors rapat tersebut dan melanjutkannya kembali.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023.
Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut.
Dia mengatakan rapat akan kembali membahas terkait isu Rp349 triliun yang masih simpang siur.
“Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp349 T yang masih simpang siur,” kata Sahroni.*