Senin, 07 Juli 2025
Menu

Disinggung Soal Kelanjutan Usai Bantuan Rp5,6 Juta, Pertamina Buka Suara

Redaksi
Potret Pengungsi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Posko PMI
Potret Pengungsi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Posko PMI | Forum Keadilan/Novia Suhari
Bagikan:

FORUM KEADILANPertamina gelontorkan bantuan sebesar Rp5,6 juta untuk para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Bantuan ini diberikan per KK, untuk biaya menyewa kontrakan selama 3 bulan dan juga kebutuhan lainnya.

Setelah bantuan ini, nasib para korban selanjutnya pun seakan menjadi tanda tanya.

Menanggapi kelanjutan bantuan untuk para korban, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pun buka suara.

“Nanti akan ada proses verifikasi dan validasinya. Saat ini kami fokus dahulu kepada korban luka-luka dan masyarakat terdampak agar bisa mendapatkan tempat kontrakan dulu,” ujarnya saat dihubungi oleh Forum Keadilan, Selasa, 14/3/2023.

Terkait bentuk bantuan yang akan diberikan selanjutnya, ia menjelaskan jika saat ini masih dikoordinasikan dengan pemerintah.

“Penggantian terhadap bangunan yang rusak, ini nanti perlu proses validasi bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang dibiayai untuk mengontrak rumah selama tiga bulan oleh PT Pertamina.

Irto Ginting menjelaskan, biaya Rp 5,6 juta termasuk biaya mengontrak selama tiga bulan serta tambahan Rp2 juta untuk kebutuhan di kontrakan.

“Biaya Rp1,2 juta dikalikan tiga bulan, ditambah dengan Rp2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya. Jadi totalnya Rp 5,6 Juta,” kata Irto, Minggu, 12/3/2023.

Irto bilang, masyarakat korban kebakaran bisa memilih sendiri kontrakannya. Pihaknya sudah berkoordinasi ihwal ini dengan ketua RW setempat.

Sejumlah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pun telah meninggalkan posko pengungsian. Mereka telah tinggal di rumah kontrakan.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Muhammad Andri menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangani 154 KK di Kelurahan Rawa Badak Selatan, tepatnya di RW 001.

“Ini bukan kompensasi, tapi ini biaya untuk mengontrak rumah selama tiga bulan,” kata kata Andri kemarin, Sabtu, 11/3.*

 

Laporan Novia Suhari