Kemenkeu: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Belum Dicopot dari Jabatannya

FORUM KEADILAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya.
“Belum ada pencopotan,” kata Plt Kabiro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Jumat, 10/3/2023.
Menurut Yustinus, saat ini Andhi masih dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.
“Baru dilakukan klarifikasi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan Andhi dicopot dari jabatannya, Yustinus Prastowo menjelaskan, jika hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan masih sedang berjalan, sebaiknya ditunggu (setelah pemeriksaan),” tandasnya.
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Sebelumnya, kehidupan hedon Ketua Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan publik di media sosial. Aksi pamer itu juga kerap dilakukan anak dan istri Andhi Pramono.
Andhi diketahui memiliki beberapa rumah mewah, salah satunya terletak di Cibubur, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, per 2021 Andhi memiliki harta Rp13,7 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, serta kas dan setara kas Rp1,2 miliar.
Masih merujuk data LHKPN, Andhi memang memiliki satu aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp4,9 miliar, namun lokasinya berada di Jakarta Pusat.
Andhi melaporkan aset tanah dan bangunan di Bogor, namun hanya senilai Rp124 juta, dengan luas 108 meter persegi.
Nilai harta Andhi juga terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada laporan LHKPN tahun 2018, saat Andhi masih menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, harta Andhi total sebesar Rp7,3 miliar.
Setahun kemudian, yakni 2019, masih di jabatan yang sama, harta Andhi naik menjadi Rp11,9 miliar. Asetnya paling banyak bertambah di tanah dan bangunan yang mencapai Rp6,5 miliar, dari tahun sebelumnya Rp1,4 miliar.
Lalu, pada 2020, harta Andhi naik lagi menjadi Rp13,6 miliar. Lalu, laporan tahun 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar.
Sedangkan, untuk LHKP tahun 2022, terpantau Andhi belum melaporkan hartanya.*
Laporan Novia Suhari