Bansos Ramadan Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Harga beras di beberapa pasar di beberapa pasar Sumatera dan Jawa turun. | Ist
Harga beras di beberapa pasar di Sumatera dan Jawa turun. | Forum/Novia Suhari

FORUM KEADILAN – Pemerintah akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Ramadan berupa beras, telur, dan ayam mulai Maret 2023. Lantas, apa saja syarat untuk bisa menerima bansos ramadan ini?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai.

Bacaan Lainnya

Dia menyatakan bantuan rencananya akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Maret, April, dan Mei 2023.

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu, 5/3/2023.

Bansos yang akan disalurkan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan inflasi selama periode Ramadan dan Lebaran 2023. Bantuan serupa juga pernah disalurkan pemerintah pada bulan puasa tahun lalu, dalam bentuk bansos PKH Tunai Tahap II.

Melansir laman resmi indonesiabaik.id, Rabu (8/3/2023), penyaluran bansos menyasar setidaknya 9.074.584 kartu penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos pada awal bulan puasa itu diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, di tengah tren naiknya harga kebutuhan bahan pokok, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pada bulan puasa.

Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Kementerian Sosial (Kemensos) mengefektifkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan hal ini karena banyak penerima manfaat (PM) yang lokasinya jauh dari bank, lansia, dan disabilitas.

“Maka sampai berapa hari mereka tidak mengambil, maka itu penyalurannya dilewatkan melalui PT Pos. Jadi kami sudah menyepakati itu, yang semula di bank, kalau tidak diambil dalam beberapa waktu, maka penyalurannya akan ke PT Pos,” katanya, Rabu, 7/3.*

 

 

Pos terkait