LBH Ansor Minta Masyarakat Setop Sebar Video Penganiayaan David

FORUM KEADILAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan rekaman video peristiwa kekerasan yang dialami kliennya, Cristalino David Ozora.
“LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana,” kata Ketua LBH Ansor Abdul Qodir dalam keterangan resminya, dikutip Forum Keadilan, Selasa, 28/2/2023.
Abdul Qodir melanjutkan, LBH Ansor telah melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan tersebut agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas serta memproses secara hukum para pelaku yang terlibat.
Dia juga mengimbau semua pihak agar menghormati korban yang sedang menjalani perawatan serta keluarganya.
“LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya,” ujar Abdul Qodir.
Sebelumnya, David dianiaya oleh anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satriyo.
David dianiaya Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 20/2/2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Atas perbuatannya itu Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Mario, polisi juga menetapkan rekannya, Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Shane diduga berperan memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Dia juga merupakan sosok yang merekam peristiwa penganiayaan itu menggunakan ponsel milik Mario.
Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo kini bahkan telah dicopot dari jabatannya di DJP, Kemenkeu.*
Laporan As’ad Syamsul Abidin