Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Buntut Kasus Penganiayaan

FORUM KEADILAN – Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan (drop out) Mario Dandy Satrio setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari,” pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di Instagram @prasmul, Jumat, 24/2/2023.
Dalam pernyataan-nya, Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindak kekerasan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan kampus.
Pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.
“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” ujar Universitas Prasetiya Mulya
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tutupnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20/2 sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, kekerasan itu dilakukan usai teman wanita Mario yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh David.
Saat A pertama kali mengadu kepada Mario, sejatinya Mario belum naik darah. Mario mencoba mengonfirmasi aduan A kepada David melalui sambungan telepon.
Namun, David tidak pernah mengindahkan panggilan telepon yang masuk. Dia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus menerus.
Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban. A yang dulunya merupakan mantan pacar David akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban.
A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.
“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (David) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” kata Ade Ary Syam.*
View this post on Instagram