Kamis, 18 September 2025
Menu

Ini Syarat Ikut Program Mudik Motor Gratis 2023 dari Kemenhub

Redaksi
Program motor gratis atau Motis 2023 yang diselenggarakan Kemenhub
Program motor gratis atau Motis 2023 yang diselenggarakan Kemenhub
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Program motor gratis atau Motis untuk mudik lebaran tahun 2023 kembali diadakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pendaftaran dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Program diselenggarakan pada 11-20 April 2023 dan angkutan balik pada 25 April-4 Mei 2023.

Peserta dikenakan tarif terjangkau yakni Rp 10.000-Rp 20.000 dan untuk motor gratis.

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:

  • Lintas Utara: rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: rute Kiaracondong-Purwosari

Syarat Motis 2023:

  1. Memiliki KTP, KK, dan SIM C.
  2. Kapasitas motor maksimal 200 cc.
  3. Satu motor difasilitasi dua tiket penumpang, dengan syarat:
  • Pembelian tiket kereta api sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK pendaftar.
  • Tiket yang dibeli tak dapat dibatalkan, ubah jadwal dan perubahan nama penumpang.

Cara ikut program Motis 2023:

  • Mendaftar secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar.
  • Perdaftar melalui online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih.
  • Motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
  • Wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
  • Kode booking tiket KA akan diberikan saat menyerahkan motor.
  • Tidak boleh menitipkan helm atau spion.
  • Peserta tidak boleh memberikan tip untuk petugas Motis 2023.
  • Peserta wajib mematuhi aturan program yang berlaku.*