Ini Syarat Ikut Program Mudik Motor Gratis 2023 dari Kemenhub
                        FORUM KEADILAN – Program motor gratis atau Motis untuk mudik lebaran tahun 2023 kembali diadakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pendaftaran dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.
Program diselenggarakan pada 11-20 April 2023 dan angkutan balik pada 25 April-4 Mei 2023.
Peserta dikenakan tarif terjangkau yakni Rp 10.000-Rp 20.000 dan untuk motor gratis.
Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:
- Lintas Utara: rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
 - Lintas Tengah: rute Jakarta Gudang-Purwosari
 - Lintas Selatan: rute Kiaracondong-Purwosari
 
Syarat Motis 2023:
- Memiliki KTP, KK, dan SIM C.
 - Kapasitas motor maksimal 200 cc.
 - Satu motor difasilitasi dua tiket penumpang, dengan syarat:
 
- Pembelian tiket kereta api sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.
 - Penumpang kedua tercantum dalam KK pendaftar.
 - Tiket yang dibeli tak dapat dibatalkan, ubah jadwal dan perubahan nama penumpang.
 
Cara ikut program Motis 2023:
- Mendaftar secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar.
 - Perdaftar melalui online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih.
 - Motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
 - Wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.
 - BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
 - Kode booking tiket KA akan diberikan saat menyerahkan motor.
 - Tidak boleh menitipkan helm atau spion.
 - Peserta tidak boleh memberikan tip untuk petugas Motis 2023.
 - Peserta wajib mematuhi aturan program yang berlaku.*
 
