Nah Ketahuan! Rubicon Anak Pejabat Pajak Nunggak Pajak

Rubicon yang dipakai anak pejabat Ditjen Pajak saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi.
Rubicon yang dipakai anak pejabat Ditjen Pajak saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. | Ist

FORUM KEADILAN – Di tengah heboh kasus penganiayaan anak pengurus GP Anshor oleh anak pejabat Ditjen Pajak, polisi menemukan fakta mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio menunggak pajak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelat nomor asli mobil yang dipakai anak pejabat pajak itu adalah B-2571-PBP. Sementara itu, pelat yang tertera dalam mobil Mario adalah B-120-DEN.

Bacaan Lainnya

Hal ini, kata Ade, diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Ade, Kamis, 23/2/2023.

Ade Ary mengatakan nomor polisi Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP. Polisi menemukan STNK sesuai dengan nomor tersebut. Polisi pun berusaha mencari tahu.

Setelah ditelusuri lebih dalam melalui Samsat DKI Jakarta, polisi menemukan mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Tak disangka, mobil tersebut punya nilai jual Rp 318 juta dengan status “masa pajak habis”.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor tersebut punya nilai sebesar Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023. Namun, pemilik kendaraan memiliki keterlambatan membayar pajak, angka tersebut belum ditambah PKB denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6.989.000.

Tanggapan Menkeu

Heboh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusia 20 tahun, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.

Kasus ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah tersangka, Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pejabat DJP.

Menkeu melalui unggahan akun instagramnya mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan, serta mendukung penanganan hukum.

Selain itu, Menkeu juga mengecam gaya hidup mewah, hingga melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran kementerian keuangan.*

Pos terkait