FORUM KEADILAN – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menjadikan PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI semacam Bank Dunia atau World Bank untuk pemerintah daerah (pemda).
PT SMI (Persero) sendiri merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. Perusahaan ini telah menyalurkan pinjaman ke pemerintah daerah mencapai Rp40 triliun hingga pertengahan tahun lalu.
Sementara, Bank Dunia adalah lembaga internasional yang memberikan dukungan berupa dana, konsultasi dan penelitian untuk negara berkembang agar memajukan perekonomiannya.
“Kami saat ini sedang mencoba melakukan transformasi pada PT SMI dengan menjadikannya semacam World Bank untuk daerah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Luky Alfirman dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 8/2/2023.
Nantinya, kata Luky, penerima pembiayaan dari PT SMI adalah 546 pemerintah daerah yang ada di Indonesia. Menurutnya, transformasi PT SMI tersebut bertujuan agar pemda memiliki alternatif pembiayaan sehingga tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.
Hal itu sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mendorong pemda supaya mencari lebih banyak alternatif pembiayaan dalam pembangunan daerahnya.
“Semangat dari UU HKPD salah satunya adalah bagaimana pemda harus bisa mengeksplorasi alternatif pembiayaan, bukan hanya terkait dengan transfer ke daerah tetapi juga kita buka keran pembiayaan, mulai dari pinjaman, obligasi, sukuk, dan lain sebagainya,” kata Luky.
Meski demikian, dia menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa memaksakan opsi yang akan diambil oleh pemda. Namun, Kemenkeu berupaya memfasilitasi setiap pemda guna memudahkan mereka mencari alternatif pembiayaan salah satunya melalui PT SMI.
“Tergantung dari inisiatif daerahnya, karena misal kita tidak bisa memaksa daerah x harus mengambil obligasi, tapi kita tentu ingin memfasilitasi dan membantu mereka untuk mencari alternatif pembiayaan, salah satunya termasuk pinjaman SMI,” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, pemda memiliki opsi pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan nonbank guna menutupi defisit. Adapun penerimaan daerah mayoritas bersumber dari transfer APBN dan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak.*