Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Usai Jalani Hukuman Penempatan Khusus

Ilustrasi narapidana.
Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS melakukan pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), usai menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).

“HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya,” kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8/2/2023.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, kata Aswin, saat ini, pihaknya sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS.

“Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya,” ujar Aswin.

Perbuatan HS dalam perkara ini, kata Aswin, murni merupakan tindakan personal, yang tidak kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri atau Densus 88 Antiteror.

“Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Bripda HS Sosok Polisi Bermasalah

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy mengatakan, Bripda HS ternyata adalah polisi yang bermasalah. Namun dia enggan memberi tahu apa kesalahan lain Bripda HS.

“Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya,” ujar Kompol Tommy, Selasa, 7/2.

Polisi, kata dia, sedang mendalami kasus tersebut dan saat ini Bripda HS telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. “Sudah ditahan,” jelasnya.

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan, identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

“Karena barang pelaku tertinggal di mobil korban. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet,” ucapnya.*