FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada penimbun Minyakita. Tak tanggung-tanggung, Luhut akan menutup perusahaan yang terbukti berbuat curang.
Luhut bilang, dirinya sudah memberi mandat kepada Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan dengan tegas. Menurutnya, penindakan sudah berjalan sesuai perintahnya.
“Satgas Pangan akan bertindak, itu adalah perintah kami dan nanti kalau ada yang bermain-main kami akan tutup,” tegas Luhut saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu, 8/2/2023.
Luhut menambahkan, hasil tindakan Satgas Pangan Polri tersebut akan dievaluasi per minggu. Selain Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan juga sedang melakukan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan sebanyak 500 ton minyak goreng Minyakita yang belum disalurkan atau ditimbun oleh produsen.
Temuan itu saat Zulhas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas di Marunda, Jakarta Utara.
“Di sini kita temukan banyak sekali 555.000 liter atau 500 ton itu artinya setengah juta lebih liter atau kalau butuh 1 liter ya setengah juta botol lebih,” kata Zulhas setelah melakukan sidak di PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas, Selasa, 7/2.
Zulhas bilang, sebanyak 500 ton Minyakita tersebut merupakan produksi sejak Desember 2022 lalu. Namun, produk itu disebut Zulhas sengaja tidak disalurkan perusahaan. Perusahaan beralasan karena belum juga mendapatkan jatah ekspor dari domestic market obligation (DMO) yang telah dilakukan produsen
“Tetapi tentu nanti ada Satgas yang paling penting persoalan nanti diurus Satgas tapi barang ini agar bisa memenuhi Pasar di Jawa, segera!” tegas Ketua Umum PAN itu.*