Polisi Tegaskan Laporan Bripka Madih pada 2011 Telah Ditindaklanjuti

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. | Ist

FORUM KEADILAN – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan laporan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih soal sengketa lahan milik orang tua di Bekasi ke Polda Metro Jaya telah ditindaklanjuti. Hengki menyebut hasil kesimpulan penyidik menerangkan belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

“Tentang perihal yang disampaikan oleh Bripka Madih ini terjadinya pemerasan dan sebagainya itu tejadi pada tahun 2011 apakah perkaranya tidak ditindaklanjuti? Ini harus kami tekankan ini, kita sudah memeriksa pada saat itu penyidik ya, sudah memeriksa 16 saksi termasuk saksi pembeli dan yang membawa bukti-bukti dan sebagainya kemudian juga kita periksa daktiloskopi, sudah ditindaklanjuti sebenarnya,” kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 5/2/2023.

Bacaan Lainnya

Hengki mengatakan Bripka Madih melaporkan kasus sengketa lahan itu pada 2011 lalu. Hengki menyebut penyidik yang menangani kasus itu telah memeriksa 16 saksi.

Hengki menegaskan laporan terkait Bripka Madih itu pun ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, kata Hengki, pada 2012 penyidik berkesimpulan belum ditemukan perbuatan melawan hukum terkait kasus sengketa lahan yang dilaporkan Bripka Madih itu.

“Ini penyidik dulu nih 2011 nih, artinya ini dan pada tahun 2012, timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum, ini jadi harus kami jelaskan harus cover both side bukan hanya satu pihak.” kata Hengki.

Kasus dugaan ‘polisi peras polisi’ viral di media sosial. Bripka Madih mengaku dimintai ‘uang pelicin’ atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Hingga kini polisi masih tengah mendalami kasus tersebut.

Bripka Madih pun mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Minggu, 5/1/2023. Adapun kedatangannya berkaitan dengan kisruh kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

“(Agendanya) Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu. Hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah,” kata Bripka Madih di depan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5/2.

Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB. Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas. Dia menuturkan tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.

“Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong,” ucapnya.

Madih mengatakan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orangtuanya.*