Bareskrim Tangkap Pembuat APK Undangan Nikah Palsu yang Kuras Saldo Korban

Bareskrim Polri
Bareskrim Polri. | Ist

FORUM KEADILAN – Tim Cyber Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial IA (20) di Sulawesi Selatan. Polisi menyebut pria berinisial IA itu merupakan pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang jika diklik link tersebut akan menguras isi saldo tabungan para korban.

“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, Kamis, 2/2/2023.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial IA masih berstatus mahasiswa. IA merupakan pria yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulsel. Pelaku membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan, kemudian pembelinya memanfaatkan untuk berbuat kejahatan menipu banyak korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ujar dia.

Adapun modus para pelaku melakukan penyebaran secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Kemudian, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terpedaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Kemudian jika korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” kata Sutomo.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu, dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.*