FORUM KEADILAN – Dua orang diduga Warga Negara Asing (WNA) berhasil memperdaya pemilik toko emas di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, pada Senin, 30/1/2023 lalu. Kedua pelaku berhasil menggondol 46 gram perhiasan emas dengan santai.
Kejadian bermula saat kedua pelaku datang ke toko emas Senin sore, sekira pukul 17.00 WIB. Penampilan dan postur tubuh kedua pelaku seperti warga negara timur tengah. Keduanya menggunakan topi dan masker. Mereka berpura-pura ingin membeli emas sebanyak 100 gram.
“Mereka jalan kaki dari arah Tanjung Karang. Mereka langsung ke etalase. Itu sudah sore, saya sudah beres-beres. Tapi dia bilang mau beli. Mau pulang ke negaranya dia bilang, mau cari cindera mata buat oleh-oleh untuk anak, istri, saudaranya,” ungkap Pemilik toko emas, Bembi Gempantara (29), saat ditemui wartawan, Rabu, 1/2/2023.
Namun saat ditawari beberapa macam emas, pelaku selalu menolak, dan meminta korban mengeluarkan seluruh emas yang ada di dalam etalase. Padahal saat itu, Bembi sudah memasukkan semua emas ke tempat penyimpanan. Namun, Bembi yang terperdaya, langsung menuruti kemauan dua pria berbahasa Inggris tersebut.
Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya saling berbagi peran. Satu orang mengalihkan perhatian dan membuat Bembi kewalahan saat melayani, dan seorang lagi berlagak memilah-milah perhiasan.
Bembi mengatakan, kedua pelaku sangat meyakinkan dan mahir berbahasa asing. Dia melayani tanpa manaruh rasa curiga sedikitpun.
Setelah 30 menit memilih perhiasan, pelaku memberi uang jaminan Rp500 ribu, lantaran korban tidak menerima uang dolar. Pelaku beralasan ingin mengambil uang rupiah dan pergi meninggalkan toko.
Saat pelaku pergi, Bembi dan istri hanya terdiam dan langsung memeriksa semua emas di toko. Barulah mereka menyadari bahwa pelaku berhasil membawa perhiasan sebanyak 46 gram dengan nilai total Rp40 juta.
Korban sempat mengejar pelaku yang berjalan kaki ke arah Taman Makam Pahlawan Kedaton. Namun, mereka sudah kehilangan jejak. Atas peristiwa tersebut, korban telah melapor ke Polresta Bandar Lampung.*