Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Usut Kasus Korupsi BTS, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo

Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. | ist
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Staf Ahli Menkominfo inisial RNW dan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo inisial SAP diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

RNW dan SAP merupakan bagian dari 6 orang saksi yang diperiksa hari ini, Rabu, 25/1/2023.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 6 orang saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu sore.

“RNW selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika,” imbuh Ketut.

Adapun inisial 6 saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi BTS yaitu DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, RNW selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, SJU selaku istri Tersangka AAL.

Kemudian, A selaku Managing Partner ANG Law Firm, SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, dan JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan tersangka MA,” paparnya.

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Dalam kasus korupsi itu, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.*