MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Swedia soal Pembakaran Salinan Al-Qur’an

Waketum MUI Anwar Abbas.
Waketum MUI Anwar Abbas. | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia terkait menanggapi aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.

“MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia,” ujar Anwar Abbas, Minggu, 22/1/2023.

Bacaan Lainnya

Anwar Abbas menekankan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.

“Bagi mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan,” tuturnya.

Anwar Abbas menyebut manusia perlu menjunjung tinggi cara hidup berdampingan dan saling menghormati. Sikap ini dinilai tidak tampak dari pelaku aksi pembakaran salinan Al-Qur’an

Manusia, kata dia,  adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Oleh karena itu perilakunyapun semestinya juga harus sempurna dan mulia, oleh karena itu salah satu hal yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi dalam kehidupan ini tentunya adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara damai dan saling hormat menghormati.

“Hal itulah yang tidak tampak yang dilakukan oleh seorang politisi anti imigran dari sayap kanan Swedia yang membakar salinan Al-Qur’an di dekat kedutaan besar Turki di Stokckholm. Alasan yang dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai dasar untuk pembenaran dari tindakannya adalah kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Ia menyebut tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dapat menyulut kemarahan pihak yang merasa direndahkan. Bahkan disebut, tindakan ini dapat memicu kemarahan umat Islam di dunia.

“Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam. Tindakan ini tentu jelas sangat berbahaya karena dia akan bisa memancing kemarahan umat islam sedunia,”  ujarnya.*