Ada Uang Rp1 Miliar Masuk Rekening Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon dkk

Pembunuhan berantai
Tiga tersangka pembunuhan berantai. | ist

FORUM KEADILAN – Polisi mengantongi temuan terbaru terkait kasus pembunuhan berantai Wowon dan kawan-kawan. Ada uang sejumlah Rp1 miliar yang masuk ke rekening salah satu tersangka.

“Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media di Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 20/1/2023.

Bacaan Lainnya

Hengki bilang, uang itu ditampung dari sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW). Uang mengalir melalui rekening Dede Sholehudin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hengki awalnya menduga, kasus pembunuhan berantai dukun Aki lantaran alasan ekonomi. Namun belakangan, kasus ini dinilai janggal karena salah satu pelaku sampai mengorbankan nyawa dua orang anaknya yang masih di bawah umur.

“Tetapi kalau motif ekonomi kenapa dua orang anak di bawah umur balita atas nama Bayu dan Neng Ayu ini yang harus dikorbankan oleh mereka,”  ungkapnya.

Untuk itu, polisi tetap akan menelusuri motif pasti dari kematian yang memakan sebanyak sembilan orang korban.

“Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain, kita tuntaskan semua. Termasuk dalami motif,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga korban dibunuh pelaku Wowon Ermawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin di wilayah Bantargebang, Bekasi.

Sedangkan enam korban lainnya dihabisi nyawanya di wilayah Cianjur dan Garut, yang merupakan kampung halaman para pelaku.

“Pengakuan tersangka, mereka sudah bunuh enam orang di luar TKP Bekasi. Saat ini sedang kami selidiki,” ujar Hengki, Jumat, 20/1/2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar korban masih memiliki hubungan darah dengan para pelaku. Beberapa di antaranya bahkan dibunuh dua tahun silam.

Berikut sembilan korban pembunuhan berantai Wowon dkk yang berhasil ditelusuri polisi sampai Jumat 20/1/2023:

Lima korban dibunuh di Cianjur:

  • Noneng, ditemukan terkubur bersama korban Wiwin di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.
  • Wiwin, ditemukan terkubur bersama korban Noneng di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.
  • Bayu (2), ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2022 atau sekitar tiga bulan sebelum ditemukan.
  • Farida, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tertipu Wowon dkk.
  • Satu korban masih dalam pencarian penyidik dan belum belum dapat dipastikan identitasnya.

Satu korban dibunuh di Garut:

  • Korban yang belum diungkap identitasnya ditemukan warga di laut, lalu dikubur secara wajar. Pelaku sengaja membuang jasad korban dengan maksud menghilangkan jejak.

Tiga korban dibunuh di Bekasi:

  • Ai Maimunah (40), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan istri lain dari Wowon.
  • Ridwan Abdul Muiz (23), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.
  • Muhammad Riswandi (17), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.

Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan. Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

“Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak,” kata Fadil.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menjelaskan, penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon cs.*