FORUM KEADILAN – Delapan Partai Politik (Parpol) menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Kedelapan Parpol tersebut yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Sejumlah elite partai yang menyatakan sikap ini adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Meskipun, dalam pertemuan ini hanya dihadiri tujuh partai politik, lantaran Partai Gerindra tidak mengirimkan perwakilannya.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8/1/2023.
Pertama, delapan Parpol tersebut menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Airlangga bilang, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga.
Kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.
Apalagi, sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum di Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
Ketiga, lanjut Airlangga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama,” paparnya.
“Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Demikian pernyataan politik untuk menjadi perhatian,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.*