KPK: Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri

Harun Masiku | Facebook

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan buronan Harun Masiku. Mantan calon anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diprediksi berada di luar negeri.

“Informasi yang kami terima, Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 5/1/2023.

Bacaan Lainnya

Asep tidak menyebut di mana negara tempat Harun Masiku berada terakhir kali yang berhasil terdeteksi oleh KPK.

Menurut Asep, atas informasi tersebut, pihaknya kemudian bergerak dan melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder di luar negeri guna melakukan pencarian terhadap Harun. Asep menegaskan, KPK terus berusaha untuk memulangkan Harun Masiku ke Tanah Air.

“Karena lokasi terakhir masih di luar negeri, kita berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri,” kilahnya.

KPK menegaskan bahwa seluruh tersangka yang melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal dikejar.

Asep menambahkan, KPK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna memudahkan upaya untuk menjemput Harun Masiku di negara yang dimaksud.

“Tentu, itu kan menjadi tupoksi dari mereka (Ditjen Imigrasi),” katanya

Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Uang diberikan Harun kepada Wahyu agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara dan berada di posisi ke enam. Anehnya, PDIP justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron dalam berbagai kasus. Selain Harun ada Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group Suryadi Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar, penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; serta Kirana Kotama.*