KPK Usut Rp500 Miliar Milik Lukas Enembe di Rekening Rumah Judi Singapura

Lukas enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe. | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas dugaan kepemilikan uang sekitar Rp500 miliar milik Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah judi atau kasino di Singapura.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan adanya rekening tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya

“Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening rumah judi di Singapura sekitar SGD 50-an juta atau Rp500 miliar lebih, itu temuan dari PPATK. Tentu saja informasi-informasi tersebut juga pasti akan kami dalami,” ujar Alex, di Gedung KPK, Kamis, 5/1/2023.

Alex bilang, saat ini pihaknya masih fokus pada dugaan suap Rp1 miliar yang diterima oleh Lukas Enembe dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

“Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup,” kata Alex.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe disebut menerima suap Rp1 miliar dari PT Tabi Bangun Papua milik tersangka Rijanto Lakka. Suap itu agar perusahaan farmasi bisa menggarap proyek infrastruktur di Papua.

Alex menjelaskan, pada 2019 hingga 2021 Rijanto mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Padahal, PT Tabi Bangun Papua tidak punya pengalaman di bidang pembangunan.

“Untuk proyek kontruksi, perusahaan Tersangka RL (Rijanto Lakka) diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” ujar Alex.

Diduga kesepakatan yang disanggupi Rijanto dan diterima Lukas Enembe serta beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 % dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Dia dijerat sebagai penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe. Rijantono ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5/1/2023 hingga 24/1/2023.*

Pos terkait